Konvensi Nasional RancanganSKKNI Bidang Telekomunikasi di Selenggarakan di Depok
Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Informatika, pada hari Kamis, 25 Oktober 2018 melaksanakan Konvensi Nasional Rancangan SKKNI Bidang Telekomunikasi di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok, Jawa Barat.
Konvensi ini dilaksanakan Pusbang Litprof SDM Informatika dalam rangka membakukan RSKKNI(Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional) yang akan diajukan ke Kementerin Ketenagakerjaan untuk dijadikan SKKNI. 62(enampuluh dua) peserta konvensi yang berasal dari Industri, akademisi, dan praktisi berkumpul untuk sama-sama menyepakati dokumen RSKKNI yang akan diajukan untuk ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Baso Saleh, Kepala Bidang Pengembangan Sertifikasi selaku Panitia kegiatan melaporkan, bahwa kegiatan bertujuan untuk membakukan dokumen RSKKNI yang sudah dirumuskan dan disusun, menjadi dokumen RSKKNI yang siap untuk ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Hedi M. Idris, Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi dalam sambutannya mengingatkan agar skema yang digunakan dalam uji sertifikasi tidak bisa hanya berasal dari klaster saja, tapi skema yang diturunkan menjadi SKKNI harus berasal dari klaster dan okupasi. Kapusbang Proserti juga menyampaikan kabar gembira kepada para peserta Konvensi yang sebagian besar dari kalangan industry, bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika akan memberikan award kepada Industri yang mensertifikasi karyawannya di bidang IT menggunakan SKKNI.
Kapusbang Proserti, Hedi M. Idris, kemudian membuka secara resmi kegiatan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, “Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, kegiatan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Telekomunikasi secara resmi saya nyatakan dibuka.
Pada kegiatan itu juga hadir Drs. Sukiyo, Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, yang hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan bagaimana suatu SKKNI digunakan di Industri. “Kementerian Kominfo termasuk lembaga teknis yang paling aktif untuk mengupdate SKKNI di Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan)”, disampaikan oleh Sukiyo sebagai bentuk pujian terhadap kinerja Kementerian Kominfo dalam menanggapi dunia Standardisasi Kompetensi SDM di Indonesia.
Acara Konvensi dimulai dengan membagi 4 grup bidang Telekomunikasi yang dijadikan bahasan, antara lain, Core, Transport, Akses, dan Fiber Optic. Konvensi Nasional RSKKNI dipimpin oleh Lingga Wardhana sebagai Koordinator Tim Perumus, CEO dari PT. Floatway System. Selanjutnya Konvensi dilanjutkan dengan pembacaan Tata tertib Konvensi oleh Pimpinan Konvensi.
Setelah Konvensi berhasil mencapai kesepakatan dokumen yang dibakukan, hasil konvensi kemudian diserahkan dari Pimpinan Konvensi kepada Kementerian Kominfo, sebagai Lembaga Teknis yang membidangi sektor dan lapangan usaha dibidang Komunikasi dan Informatika, yang selanjutnya akan menyerahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditetapkan sebagai SKKNI.