Penyelenggaraan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Bagi Aparat Pemerintah
(Bekasi, 14 Maret 2017). Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi. Badab Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyelenggarakan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Pemerintahan Pusat dan Daerah yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 14 s.d 17 Maret 2017 bertempat di Hotel Aston Imperial Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kompetensi dasar kepada aparat pemerintah yang tugasnya berkaitan dengan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, terutama bagi Pejabat dan/atau calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), calon Pejabat fungsional Pranata Humas, Arsiparis, Pustakawan, dan Pranata Komputer yang akan membantu pelaksanaan tugas PPID.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Dr. dr. Titi Masrifahati, MKM., dalam sambutan pembukaan beliau menyatakan bahwa saat ini belum semua instansi pemerintah memiliki PPID. Ketiadaan seorang PPID secara langsung atau tidak langsung menyebabkan penyediaan layanan informasi publik yang dilakukan instansi pemerintah menjadi tidak efektif dan tidak efisien. Mewakili Walikota Bekasi, beliau mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap dapat menjalin kerjasama di kegiatan pengembangan SDM lainnya di kemudian hari.
Kepala Pusbang Literasi dan Profesi Kominfo, Prof. Dr. Gati Gayatri, MA menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo bersama dengan Arsip Nasional RI, Komisi Informasi Pusat, perguruan tinggi, dan para praktisi pelayanan informasi mengembangkan program pelatihan singkat berupa bimbingan teknis (Bimtek) Budaya Dokumentasi sejak tahun 2008, dan pada tahun 2011 bimtek ini diakhiri dengan uji kompetensi atau sertifikasi untuk mengevaluasi tingkat kepemilikan kompetensi peserta setelah mengikuti pelatihan. Hingga saat ini Badan Litbang SDM telah berhasil melaksanakan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi untuk 3132 orang peserta dan meluluskan 2462 orang.
Bimtek Budaya Dokumentasi ini berisi pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arsip Nasional Republik Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan praktisi TIK. Adapun materi yang diberikan mencakup 8 (delapan) modul, yaitu Pokok Pemikiran Undang-Undang KIP, Ketentuan dalam Undang-Undang KIP dan Peraturan Turunannya, Keterkaitan Undang-Undang Kearsipan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan Undang-Undang ITE dengan Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan UU Pelayanan Publik dengan Keterbukaan Informasi Publik, Prosedur Pengelolaan Informasi Publik, Praktek Simulasi Tata Kerja PPID dan serta Pemanfaatan TIK dalam Kegiatan Pengelolaan Informasi Publik.
Kota Bekasi merupakan kota ketiga dari 8 (delapan) kota yang menjadi target lokasi pelaksanaan kegiatan Bimtek Budaya Dokumentasi pada tahun 2017. Sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan di Kota Bandung dan kegiatan selanjutnya akan diselenggarakan di Kota Yogyakarta pada tanggal 15 – 17 Maret 2017. (CMZ)