Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparat Pemerintah

(Jakarta, 7 Maret 2017). Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyelenggarakan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di Kota Bandung  pada Selasa hingga Jum’at, 7 – 10 Maret 2017. Untuk tahun ini Kota Bandung merupakan lokasi ke kedua penyelenggaraan Bimtek ini dari 8 (delapan) lokasi yang menjadi target lokasi program pada tahun 2017. Kegiatan ini bertujuan memberikan kompetensi dasar atau kompetensi minimal kepada aparat pemerintah yang tugasnya berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi, sehingga mampu menjalankan peran sebagai seorang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ataupun pejabat fungsional terkait, dan merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan bidang komunikasi.

Peserta Bimtek ditargetkan 65 (enam puluh lima) orang dari Pemerintah Provinsi , Kabupaten/Kota se Jawa Barat yang memiliki wewenang dan tugas serta fungsi terkait dengan tata kelola informasi. Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. H. Iwa Karniwa, SE.,Ak.,MM.,CA.,PIA, yang dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keberadaan dan peran PPID bagi pelayanan informasi publik. Secara konstekstual organisasi publik dewasa ini menghadapi dua tantangan besar Pertama, meningkatnya proses transmisi dan pertukaran informasi antar unit didalam organisasi (internal pull) Kedua, meningkatnya tekanan dari lingkungan internal yang menuntut tingkat partisipasi dan transparansi lebih besar dalam pengelolaan pelayanan publik (external push).

Sementara itu, kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo  Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, MA dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek budaya dokumentasi yang akan dilaksanakan di setiap provinsi agar sudah mempunyai PPID sehingga sasaran pelaksanaan bimtek ini tepat sasaran dan dipilih secara selektif. Kemudian Materi  bimtek supaya dapat mengajak masyarakat agar dapat memilih informasi yang benar bukan hoax.

Sementera itu dalam laporannya Kepala Pusbang Literasi dan profesi SDM Komunikasi Prof. Dr. Gati Gayatri, MA. menyatakan bahwa sejak 2011 sampai akhir 2016, Badan Litbang SDM telah berhasil melaksanakan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi untuk 3132 orang peserta dan meluluskan 2462 orang, mencapai 75 % kelulusan setiap tahunnya. Bimtek ini diakhiri dengan ujian sertifikasi mencakup 8 (delapan) Modul Pembelajaran yang telah disusun besama oleh Badan Litbang SDM dengan Stakeholder terkait dengan tugas dan fungsi pengelolaan informasi publik, yaitu Arsip Nasional, Komisi Informasi Pusat, serta Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Pelatihan Budok kali ini berisi pemaparan dari para narasumber mengenai Pokok Pemikiran Undang-Undang KIP, Ketentuan dalam Undang-Undang KIP dan Peraturan Turunannya, Keterkaitan Undang-Undang Kearsipan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan Undang-Undang ITE dengan Keterbukaan Informasi Publik, Pengelolaan Informasi Publik dan Praktek Simulasi Tata Kerja PPID. Keterkaitan UU Pelayanan Publik dengan Keterbukaan Informasi Publik serta Pemanfaatan TIK dalam Kegiatan Pengelolaan Informasi Publik.